PKS Jadikan Usulan Pilkada Dipilih Oleh DPRD. Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah kembali mengemuka di akhir 2025. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dukungan terhadap usulan agar pilkada dilakukan melalui DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat. Langkah ini merespons evaluasi biaya politik yang tinggi dan kecurangan dalam pilkada langsung. Dukungan PKS disampaikan oleh sejumlah tokoh partai, termasuk di tengah kajian internal atas rekomendasi dari partai lain. Isu ini menjadi bagian dari diskusi nasional tentang penyempurnaan sistem demokrasi Indonesia. BERITA VOLI
Latar Belakang Wacana Perubahan Pilkada: PKS Jadikan Usulan Pilkada Dipilih Oleh DPRD
Pilkada langsung telah berjalan sejak 2005, menggantikan sistem pemilihan oleh DPRD. Namun, pelaksanaannya sering dikritik karena memakan biaya besar, baik bagi negara maupun calon. Total anggaran pilkada serentak dalam beberapa tahun terakhir mencapai puluhan triliun rupiah. Selain itu, praktik politik uang, konflik sosial, dan kecurangan lain kerap muncul. Wacana kembali ke pemilihan melalui DPRD muncul sebagai alternatif untuk efisiensi dan pengurangan mudarat tersebut. Beberapa negara tetangga menerapkan mekanisme serupa, di mana anggota dewan yang dipilih rakyat kemudian memilih kepala daerah.
Sikap dan Alasan PKS: PKS Jadikan Usulan Pilkada Dipilih Oleh DPRD
PKS secara tegas mendukung evaluasi menyeluruh terhadap pilkada langsung. Menurut para pimpinan partai, pemilihan melalui DPRD bisa meminimalisir kecurangan karena pengawasan lebih terfokus pada jumlah orang terbatas. Politik uang yang marak, keberpihakan aparat, hingga politisasi bantuan sosial diperkirakan berkurang signifikan. Anggaran besar yang selama ini digunakan untuk pilkada langsung bisa dialihkan ke program kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan dan infrastruktur. PKS menegaskan bahwa mekanisme ini tetap demokratis dan sesuai amanat konstitusi, yang hanya menyebut pemilihan dilakukan secara demokratis tanpa mensyaratkan langsung.
Respons dan Kajian Lebih Lanjut
Usulan ini mendapat respons beragam dari berbagai pihak. Beberapa partai koalisi menyambut positif, sementara kelompok masyarakat sipil khawatir bisa mengurangi partisipasi langsung rakyat. PKS sendiri masih melakukan kajian mendalam, termasuk memprioritaskan penanganan bencana nasional sebelum pembahasan intensif. Di tingkat daerah, kader PKS melihat peluang lebih besar memenangkan pilkada jika mekanisme berubah, karena kekuatan fraksi di DPRD menjadi kunci. Pembahasan revisi undang-undang pemilu dan pilkada diperkirakan berlanjut pada tahun mendatang, melibatkan masukan luas dari publik.
Kesimpulan
Dukungan PKS terhadap pemilihan kepala daerah oleh DPRD membawa angin segar dalam diskusi reformasi demokrasi. Langkah ini diharapkan membawa efisiensi tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan rakyat. Namun, keputusan akhir memerlukan kajian komprehensif agar tidak menimbulkan dampak negatif. Semoga perdebatan ini menghasilkan sistem yang lebih baik, mengurangi biaya politik tinggi, dan memperkuat integritas pemilihan daerah untuk kemajuan bangsa.